![]() |
Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori. (Foto : Instagram @m_hudori) |
Kemendagri mengingatkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dikedepankan, untuk menjamin keselamatan bersama.
“Pilkada 2020 sebagaimana diketahui ada di 270 daerah, kecuali di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak ada, yang 32 provinsi itu semua ada Pilkada. Itu merupakan agenda nasional, atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan itu harus dilaksanakan dan disukseskan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Hudori mengharapkan agar pelaksanaan pilkada dapat dilaksanakan sesuai prinsip demokrasi, sebagaimana amanat sistem demokrasi.
Tak kalah penting, pesta demokrasi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya ini juga harus mengedepankan protokol kesehatan untuk menjamin keselamatan bersama.
“Prinsip demokrasi yang saya maksud ini, bisa saja, supaya nanti bisa melahirkan pemimpin daerah yang berkomitmen antara lain, berkualitas, di satu sisi harus memperhatikan protokol kesehatan,” urainya.
“Yang penting yang ingin saya sampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum mencairkan 100 persen anggaran Pilkada 2020. Selain itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) segera merealisasikan anggaran pilkada berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (inf)