![]() |
WIKA Setujui Bagi Dividen Rp 457 Miliar Setara Rp 50,955 Per Saham. (Foto: Instagram @anggalz.mp4) |
Dalam Rapat tersebut pemegang saham telah menyetujui penggunaan Laba Bersih perseroan Tahun Buku 2019. Rinciannya, sebanyak 20% dari total laba yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp457 miliar sebagai dividen atau sebesar Rp50,955 per lembar saham.
Sementara itu, 80 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya.
RUPST juga telah menyetujui usulan perubahan pengurusan Perseroandengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris : Edy Sudarmanto
Komisaris : Firdaus Ali
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Sedangkan jajaran Direksi adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan : Ade Wahyu
Direktur Quality,Health, Safety and Environment : Rudy Hartono
Direktur Human Capital dan Pengembangan : Mursyid
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III : Sugeng Rochadi
Kepengurusan baru ini diharapkan semakin memperkuat posisi WIKA terutama untuk memastikan keberlangsungan bisnisnya di tengah tantangan penyebaran Covid-19. (emi)