![]() |
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto : Instagram @kemenkopukm) |
“Sebelum Covid-19, Rapat Kabinet pernah membahas alternatif pembiayaan untuk UMKM, terutama untuk usaha mikro dan kecil, yang tidak memiliki aset sebagai modal investasi”, jelas Teten.
Teten mengakui, banyak perusahaan Fintech yang sudah membantu usaha mikro dan kecil yang unbankable. Pemerintah, melalui OJK, juga sudah banyak memberikan izin bagi perusahaan Fintech. “Kalau ini disinergikan, yaitu seluruh sumber pembiayaan dari pemerintah dan swasta (Fintech), tentu akan sangat besar manfaatnya bagi UMKM Naik Kelas”, ujar Teten.
Menurut Teten, krisis ekonomi akibat Covid-19 ini berbeda dengan krisis di medio 1998, di mana saat ini justru UMKM menjadi sektor yang paling terdampak, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.
Hanya saja, lanjut MenKopUKM, ketika sisi permintaan terpukul, lalu pembiayaan digelontorkan dan relaksasi pembiayaan dilakukan untuk meringankan cashflow UMKM, tapi masalah demand-nya tidak diciptakan, maka akan berpotensi menjadi kredit macet.
Oleh karena itu, Teten menganggap langkah untuk menciptakan demand adalah sesuatu yang penting.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bobby Gafur menyatakan, masih banyak UMKM yang belum mampu mengakses dana perbankan dikarenakan sulitnya memenuhi persyaratan, terutama terkait agunan. “Dengan adanya perusahaan Fintech, seharusnya risk profile di perbankan akan terpotong. Di marketplace, kita bisa melihat kinerja UMKM dari trading history yang sudah dihasilkan”, kata Bobby. (dep)